benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan vaksinasi yang merupakan program nasional di masa pandemi Covid-19, diikuti dengan antusias masyarakat yang tinggi. Namun begitu, tak sedikit yang mengeluhkan lantaran berbagai persoalan penyelenggaraannya.
Lokasi vaksinasi yang mengakibatkan kerumunan di masa pandemi, sulitnya mendapatkan informasi pendaftaran vaksinasi, jadwal yang tidak menentu, hingga penundaan vaksin bila tidak hadir dalam jadwal vaksinasi merupakan beberapa yang dikeluhkan belakangan ini.
“Saya juga kurang dapat informasi soal vaksin ini. Taunya harus ikut vaksin saja, waktu saya berhalangan hadir (vaksin) dapat kabar kalau nama saya diganti. Saya kurang tau juga kapan lagi giliran saya (dapat vaksin), setelah ditunda begini,” terang sumber terpercaya benuanta.co.id yang tak ingin disebutkan namanya ini pada Rabu, 15 September 2021.
Hal tersebut menuai respon oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, yang menilai sepatutnya pelayanan vaksinasi berjalan sesuai dengan prosedur.
Dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy skema pendaftaran vaksinasi memang tidak diatur dalam juknis, melainkan diatur oleh layanan kesehatan penyelenggara vaksinasi.
“Meski teknisnya diatur oleh faskes penyelenggara vaksinasi, kami harapkan dan tekankan agar prosedur pendaftaran yang diterapkan tidak mempersulit masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi,” ungkap Agust Suwandy pada Rabu, 15 September 2021.
Pihaknya pun terus mendorong agar pelayanan vaksinasi dapat dijalankan dengan optimal oleh petugas yang berwenang dan juga masyarakat patut mematuhi prosedur yang berlaku.
“Jika ada protes atau keluhan dari masyarakat seharusnya disikapi dengan bijak, karena tentunya layanan kesehatan membuat aturan dengan maksud agar pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien,” tutup seorang ASN Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara itu. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra







