benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Tarakan masih berlangsung hingga 15 September mendatang.
Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Kepegawaian di Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Eko Edi Sucipto mengatakan, terdapat penilaian persyaratan administrasi yang harus disiapkan peserta CPNS.
“Syarat tersebut di antaranya kartu ujian, KTP, keterangan swab antigen untuk wilayah Tarakan dan keterangan PCR bagi peserta dari luar Tarakan,” ujar Eko Edi Sucipto kepada benuanta.co.id, Senin (13/9/2021).
Terdapat syarat yang menurut peserta CPNS terbilang sepele dan jarang diperhatikan, yakni seragam peserta CPNS.
“Dari pantauan saya, kebanyakan peserta CPNS lupa menggunakan seragam sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana CPNS,” jelasnya.
Eko menegaskan, setiap peserta diwajibkan menggunakan kemeja putih polos dan celana kain hitam serta sepatu pantofel. Sebab, ia menyebut kerapian peserta menjadi penilaian penting.
Selain itu, peserta yang tidak mendapatkan maupun mengetahui informasi ketentuan pelaksanaan tes CPNS juga diwajibkan untuk bertanya kepada panitia.
“Ya kita kan sudah sediakan layanan bisa hubungi lewat WhatsApp juga atau email call center kami, kami melayani itu,” tegas Eko. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Matthew/Yogi Wibawa