benuanta.co.id TARAKAN – Hingga saat ini Perumda PDAM Tirta Alam Kota Tarakan masih terus melakukan pendalaman sumber pencemaran oli yang mencemari air sungai di Kampung Bugis sekitar pukul 07.00 WITA, Jumat (3/9/2021) pagi kemarin.
Kabag Humas Perumda PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Sunarto menyikapi ini, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah menelusuri asal muasal atau sumber oli tersebut
“Kita menyelidiki di wilayah aliran sungai dari hulu dari sumber mata air utamanya yaitu berasal dari Gunung Selatan,” terangnya.
Ia melanjutkan, sementara ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan juga telah mengambil sampel air untuk dikirim ke Laboratorium Sucofindo Samarinda.
Kepala UPT Laboratorium DLH Tarakan, Sutran Anang mengatakan pengambilan sampel ini hanya parameter awal dan masih banyak parameter lainnya yang harus dilalui untuk menentukan air layak konsumsi atau tidak.
“Jadi ambil sampel ini baru parameter awal ada puluhan parameter lainnya untuk menentukan standar kualitas air yang layak konsumsi dan tidak,” tuturnya.
Ia menambahkan butuh waktu sekitar 3 hingga 4 hari untuk mengetahui hasil sampel yang diambil.
“Kalau yang minyak lemak agak lama ya itu mungkin sekitar tiga empat hari hasilnya,” jelas dia.
Untuk saat ini hasil yang diketahui hanya keadaan pH serta Oksigen yang terkandung didalam air (DO) baku yang tercemar oli. Umumnya pH air yang layak produksi berkisar diangka 6 hingga 9, saat ini pH air baku Kampung Bugis berada di posisi 6.99.
Sementara itu untuk oksigen dalam air diangka 2,78, hal ini tentunya sangat jauh jika standar untuk DO adalah 5.
“Ini kita sementara bilang tercemar bukan tidak layak ya, kalau menentukan layak tidaknya tentu harus melewati puluhan parameter,” tandas dia. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor: Ramli







