benuanta.co.id, TARAKAN – Suasana lalu lintas di dua titik lampu merah di Tarakan, yakni lampu merah Simpang Empat dan Simpang Ladang harus berhenti sejenak. Pengendara ikut serta menyanyikan lagu kebangsaan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia ke – 76 pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Untuk diketahui, pelaksanaan HUT RI 76 sebelumnya diawali dengan upacara pukul 08.00 WITA, yang berlangsung sekitar 45 menit, dan dilaksanakan di halaman depan rumah jabatan Walikota Tarakan.
Dilanjutkan pada pukul 11.17 WITA di dua tempat untuk upacara detik-detik proklamasi HUT RI ke 76 dengan melakukan pemberhentian kendaraan.
Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, pertama-tama dimulai dengan bunyi sirine selama 1 menit, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Berhubung ada kondisi pandemi sebenarnya pemberhentian kendaraan dilakukan di 5 titik, namun pada tahun ini hanya dilaksanakan di 2 titik, bersama dengan instansi terkait TNI Polri, Dishub dan personel Satpol PP 13 orang di ladang, 13 di simpang GTM.
Pantauan benuanta.co.id, dalam pemberhentian kendaraan sang saka merah putih dikibarkan melalui drone dan bendera merah putih juga ditegakan di puncak tertinggi gedung GTM.
“Kita tidak melaksanakan atraksi dan sebagainya, namun antusias masyarakat juga besar, mengikuti prosesi HUT RI ke 76 di simpang GTM dan simpang ladang,” terangnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra







