Harga PCR Diminta Jokowi Rp 450-550 Ribu, Satgas COVID-19 Kaltara Sebut Perlu Pertimbangan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltara akui pihaknya masih menunggu dan mempertimbangkan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Kesehatan terkait penurunan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19.

Berkaitan dengan hal itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

Orang nomor satu di tanah air ini menilai dengan menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pemeriksaan kasus Covid-19 di 34 provinsi yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata

“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 15 Agustus 2021.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara memandang langkah tersebut perlu pertimbangan yang jelas, pasalnya komponen bahan penunjang PCR masih tergolong mahal di pasaran sehingga pihaknya menghawatirkan bakal tidak mencukupi kebutuhan penyediaan layanan tersebut.

“Setahu saya biaya bahan habis pakai untuk tes PCR saat ini memang masih mahal di pasaran, sehingga kalau biaya tes mandiri ditetapkan dengan kisaran 450.000 sampai dengan 550.000 rupiah dikhawatirkan untuk pembelian bahan habis pakai saja sudah tidak mencukupi, belum lagi untuk jasa dan lainnya,”ungkap Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy.

Baca Juga :  Gentengnisasi Dinilai Tak Bisa Disamaratakan di Kaltara

Menurut Agust, pembiayaan bahan habis pakai untuk PCR mandiri dibebankan pada BLUD rumah sakit sendiri, terkecuali untuk sampel suspek Covid-19 didukung sepenuhnya dari pemerintah.

“Jika menggunakan anggaran BLUD sendiri tentunya ada perhitungan berapa biaya yang dikeluarkan, termasuk jasa petugas dan lainnya,” lanjut dia.

Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara pun beberkan bahwa mengenai rencana penurunan harga PCR di bumi Benuanta tentu akan ada pembahasan oleh pihak rumah sakit sendiri terkait solusinya.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Aplikasi ASITA Masuk DPO, Kejati Kaltara Masih Lacak Keberadaan MI

“Saat ini kita juga masih menunggu edaran resmi dari Kemenkes tentang penetapan harga tersebut,” tuntas pria yang juga sebagai Kepala Bidang P2P Dinkes Kaltara ini.(*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *