benuanta.co.id, NUNUKAN – Tingginya kasus penyebaran covid-19 di Indonesia termasuk di Kalimantan Utara, sehingga mengharuskan pelaku perjalanan wajib memperlihatkan kartu vaksin.
Jadi sebanyak 48 orang Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru saja pulang dari Malaysia yang akan pulang ke kampung halaman, difasilitasi oleh TNI-Al dan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 2 Tarakan, Wilayah Kerja Nunukan, melaksanakan vaksinasi kepada TKI di rusunawa Nunukan, Selasa 27 Juli 2021.
Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksma TNI Edi Krisna Mukti mengatakan, pemberian vaksin hari ini, TNI-Al bekerja sama dengan kantor KKP kelas 2 Tarakan, yang mana sumber vaksin dari mereka, sedangkan dari TNI membantu tenaga kesehatannya.
“Vaksin ini khusus untuk TKI, sekitar 48 orang, dan ditambah dengan masyarakat umum,” Kata Edi Krisna Mukti.
Dikhususkan para TKI ini berdasarkan informasi dari KKP kelas 2 Tarakan, adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin pulang ke asalnya tidak bisa, dikarenakan belum di vaksin. Jadi WNI ini harus dibantu, walaupun bekerja di luar wajib di lindungi.
“Syarat untuk untuk kembali ke asal mereka harus divaksin, sehingga kita melaksanakan vaksin di Rusunawa yang tempat penampungan mereka sebelum kembali ke kampung halaman,” jelasnya.
Ditempat yang sama Dikatakan Koordinator Wilker, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan dr. Baharullah, pemberian vaksin kepada TKI ini setelah mereka di tes PCR dengan hasil negatif. Pemberian vaksin dosis pertama, setalah itu nantinya mereka akan dilakukan pengambilan sampel untuk tes PCR kedua.
“Harapan kita setelah mendapat vaksin dosi pertama di Nunukan, maka ketika sudah di daerahnya mereka mendapatkan vaksinasi kedua,” terangnya.
Baharullah juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat kabupaten Nunukan, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang betul-betul dilaksanakan secara baik dan optimal. “Jika kita lalai maka dampaknya akan besar, resiko tertular juga akan lebih besar,” imbuhnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







