TARAKAN – Pelaku perjalanan dari Tarakan dan hendak berangkat ke Jawa-Bali mendapatkan prioritas untuk melakukan vaksinasi secara gratis di Bandara Juwata Tarakan.
Kepala Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Agus Priyanto mengatakan, hal itu merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 nasional serta SE Nomor 45 Tahun 2021 yang dirilis Dirjen Kemenhub.
Diberlakukannya SE Kemenhub sejak 5 Juli 2021 itu, Agus menjelaskan masyarakat yang ingin ke Jawa-Bali harus menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama. Serta menunjukkan hasil PCR dengan keterangan negatif yang berlaku 2×24 jam, atau antigen 1×24 jam.
“Belum ada disini vaksinasi berbayar kan, ya artinya gratis tidak ada yang berbayar,” ujar Agus Priyanto kepada awak media, Kamis (8/7/2021).
Sedangkan untuk mekanisme untuk melakukan vaksinasi bagi calon penumpang, ia mengungkapkan yang bersangkutan bisa langsung mendaftar ke KKP yang berada di terminal lama Bandara Juwata Tarakan.
“Nanti bisa ke sana (terminal lama bandara), karena itu domainnya KKP,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







