TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan memulai terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan pelayanan rawat jalan. Upaya tersebut yakni pendaftaran pasien secara Online yang nantinya berujung pada sistem E-Rekap Medic.
Melalui pengumuman yang diterbitkannya pada Jumat, 9 Juli 2021, RSUD Tarakan menyampaikan sebab dimulainya terobosan tersebut yakni menghindari antrian panjang nomor skrining, sehingga terhitung pada 1 Agustus 2021, pendaftaran pelayanan rawat jalan diwajibkan melalui online.
RSUD Tarakan Provinsi Kalimantan Utara tidak akan menerima pasien yang mendaftar rawat jalan secara offline/manual.
Hal itu dibenarkan oleh Plt. Direktur RSUD Tarakan, dr. Franky Sientoro yang mengatakan pihaknya telah memiliki kesiapan agar memudahkan masyarakat saat pendaftaran nomor skrining.
“Dalam waktu dekat kami sudah memulai percobaannya (pendaftaran online), sehingga di awal bulan Agustus kita sudah bisa menerapkan pendaftaran online,” kata dia kepada benuanta.co.id.
“Hampir semua masyarakat sudah memiliki hp android, sehingga itu dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftar dan tidak antri. Bila ada pasien lansia, itu kan dapat dibantu oleh keluarganya saat mendaftar,” lanjut dokter spesialis anak tersebut.
Dikatakannya, setelah pasien mendaftar secara online, dilanjutkan dengan registrasi di layanan poli yang ditujukan.
Melalui aplikasi Simas Jempol, pasien akan meng-input data berupa nama pasien, NIK, Nomor BPJS dan beberapa item lainnya.
Upaya tersebut bakal berlanjut pada terobosan E-Rekap Medic yang dapat memudahkan penjangkauan data pasien ke dokter spesialis yang melayani.
Selain itu, sistem tersebut juga membantu pasien untuk menerima obat secara cepat dari apotek yang terintegrasi ke dokter yang menangani. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra







