TARAKAN – Total ekspor komoditi melalui pelabuhan Kaltara mencapai US$ 111,41 juta. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 19,18 persen dibanding periode April 2021 yang mencapai US$ 93,48 juta.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si mengatakan, nilai ekspor periode Januari hingga Mei 2021 mencapai US$ 483,93 juta atau naik sebesar 15,50 persen dibanding bulan Januari hingga Mei di tahun 2020.
“Peningkatan ekspor Mei 2021 dibandingkan dengan April 2021 disebabkan oleh meningkatnya nilai jumlah ekspor kelompok barang non migas hasil tambang 32,68 persen,” ujar Tina.
Dijelaskan Tina, nilai impor Provinsi Kaltara pada Mei 2021 mencapai US$ 8,04 juta atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan impor April 2021.
“Bila dibandingkan dengan periode Januari hingga Mei 2020, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari hingga Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 66,35 persen. Nilai impor Provinsi Kaltara bulan Mei 2021 didominasi komoditi barang non migas utamanya kelompok hasil industri,” terangnya.
Neraca perdagangan Kaltara pada bulan Mei 2021 surplus sebesar US$ 103,37 juta, mengalami peningkatan 16,78 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan April 2021 yang surplus sebesar US$ 88,52 juta.
Pada Bulan Mei 2021 ekspor Provinsi Kalimantan Utara melalui pelabuhan di Kalimantan Utara sebesar US$ 107,72 juta, mengalami peningkatan 22,20 persen dibandingkan dengan kondisi bulan sebelumnya (April 2021) yang mencapai US$ 88,15 juta.
Pada Mei 2021, sektor hasil tambang mengalami peningkatan ekspor sebesar 32,68 persen atau menjadi U$ 98,26 juta, sementara sektor hasil industri pada Mei melakukan ekspor sebesar US$ 7,97 juta atau mengalami penurunan sebesar 33,49 persen, dan hasil pertanian mengalami penurunan menjadi US$ 2,11 juta atau sebesar 29,27 persen.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin