TARAKAN – Bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Tarakan, tak membuat Pemerintah Kota Tarakan menghentikan aktifitas masyarakat.
Namun secara tegas mewajibkan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.
Wali Kota Tarakan mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi bahaya varian baru Covid-19 agar tidak masuk ke Tarakan.
“Kemarin sebenarnya kita sudah memasuki zona kuning menuju zona hijau, kini dari pelaku perjalanan sudah banyak yang dirawat,” kata dia pada Sabtu, 3 Juli 2021.
“Pemkot tidak akan membatasi aktifitas masyarakat, yang penting masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan, jangan pernah lepaskan masker,” ujar Khairul dalam sambutan Pentahbisan Gereja Toraja Rante Marannu Tarakan.
Lebih lanjut, benuanta.co.id menerima informasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan yang menyampaikan terdapat konfirmasi meninggal dunia akibat Covid-19 di hari ini di RSUD Tarakan.
Kasus konfirmasi meninggal dunia tersebut dengan inisial A (51), jenis kelamin perempuan dan beralamat di Kelurahan Karang Balik RT.4.
“Pasien meninggal dunia sebenarnya penduduk asal Kabupaten Nunukan yang merupakan kasus impor. Sebelumnya, almarhumah mengalami Pneumonia Covid-19, penyakit penyertanya Diabetes Melitus dan penyakit ginjal,” tandas Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli