TANA TIDUNG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung 30 Juni lalu yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT), menuai polemik di salah satu desa yang ada di Tana Tidung, yaitu Desa Limbu Sedulun.
Pada Pilkades Limbu Sedulun, terjadi tuntutan dari salah satu calon Kades, karena Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Limbu Sedulun dianggap tidak profesional saat menjalankan tugasnya.

Edi Muliyanto, ketua tim pemenangan Calon Kades Limbu Sedulun nomor urut 1 Royaldi SH, merasa keberatan dengan hasil perhitungan suara yang terjadi pada 30 Juni lalu. Sebab menurutnya merugikan calonnya tersebut.
Dari hasil perhitungan, dikatakannya, sudah jelas nomor urut 1 yang mendapatkan suara terbanyak, walaupun hanya selisih 1 suara. Itu menurutnya tidak perlu dilakukan pemilihan ulang.
Di mana calon Kades nomor urut 1 Royaldi SH mendapat 125 suara, sementara nomor urut 2 Herman memperoleh 124 suara. Sementara nomor urut 3 Martinus M mendapat 31 suara.

“Kami dari tim pemenangan nomor urut 1 Royaldi, S.H akan serius mengawal hak kami ini dengan siap menghadirkan kawan-kawan advokat atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mengusut tuntas yang kami anggap merugikan calon nomor urut 1 Royaldi, S.H,” kata Edi Muliyanto Jumat, 02 Juni 2021
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menyurati panitia Pemilihan Calon Kades tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan terkait tuntutannya dengan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh pihak panitia tingkat desa, yang dianggap tidak sesuai dan konsisten dalam penyelenggaraan pemilihan Kades di Limbu Sedulun.
Adapun tuntutan yang disampaikannya ada 3 (tiga), pertama terjadi ketidak konsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan tidak sah, kedua terjadi ketidaksesuaian penyebutan dengan ketentuan surat suara yang sah dan tidak sah, dan ketiga mengesahkan secara sepihak 1 kertas suara dari 4 (empat) kertas suara yang dianggap tidak sah, sehingga menguntungkan calon nomor urut 2 dan merugikan calon nomor urut 1.
“Harapan kita, panitia kecamatan dan kabupaten mampu mengambil sikap tegas dan adil agar tercapainya asas demokrasi dalam pilkades Limbu Sedulun tahun 2021, sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki dari rakyat dan untuk rakyat,” ujar Edi Muliyanto.(bn1)
Editor: M. Yanudin







