TARAKAN – Mencegah penyebaran Covid-19 pada pintu-pintu masuk seperti penerbangan dan pelayaran di Kota Tarakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bakal tegas melakukan pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan yang tiba di Bumi Paguntaka.
Bahkan Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, kini menarik kembali Genose yang pernah diluncurkan di bandara maupun pelabuhan, untuk tidak digunakan lagi sebagai salah satu syarat pelaku perjalanan di Tarakan.
“Sudah disimpulkan kalau mau masuk (Tarakan) tidak boleh pakai Genose. Minimal pakai Swab Antigen yang berlaku 1×24 jam, atau PCR yang 2×24 jam,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Jumat (2/7/2021).
Bukan hanya Genose yang menjadi sasaran pengetatan pasca kenaikan kasus di sejumlah wilayah. Walikota Khairul juga menekankan jajarannya untuk menerapkan sistem sampling.
Pasalnya, orang nomor satu di Tarakan ini mengaku sudah mendapatkan beberapa temuan terkait perjalanan masuk yang menggunakan surat palsu untuk bisa lolos. Cara yang digunakan pelaku perjalanan selama ini tentu dengan merogoh kocek lebih untuk bisa lolos.
“Terus nanti mereka masuk akan disampling, karena banyak ditemukan surat-surat palsu juga. Jadi makanya saya sudah beberapa terima testimoni yang dia (pelaku perjalanan) bayar di suatu daerah, dia bayar dan tidak di Swab tetapi hasilnya negatif dan masuk ke tempat (kota) kita. Nah itu makanya akan kita sampling,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli