KTT Dapat 254 Formasi CPNS dan PPPK, Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT), telah mendapatkan alokasi kuota calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 254 formasi, pada penerimaan CPNS tahun 2021 ini.

Kepala BKPSDM KTT, Iwanto menjelaskan, Pemerintah KTT melalui BKPSDM sebelumnya telah mengusulkan formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dari usulan tersebut disetujui oleh Menpan RB sesuai dengan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 904 Tahun 2021 tertanggal 17 Mei 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1548 votes

“Setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenpan RB, Pemerintah KTT hanya mendapatkan formasi CPNS berjumlah 254 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” ungkapnya.

Sebelumnya Pemkab Tana Tidung, kata Iwanto, mengusulkan 751 formasi yang terdiri dari CPNS sebanyak 598 dan PPPK sebanyak 162. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenpan RB, KTT mendapatkan formasi untuk CPNS berjumlah 186 dan PPPK berjumlah 68 formasi.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

Adapun formasi yang disetujui Kemenpan RB yaitu CPNS untuk tenaga kesehatan berjumlah 97 dan teknis berjumlah 85 formasi, umum dan disabilitas 4 formasi, jadi total untuk teknis berjumlah 89 formasi dan untuk PPPK formasi guru 31 dan formasi kesehatan 37.

“Jadi untuk formasi teknis hanya ada di formasi CPNS saja, untuk formasi guru tidak ada di formasi CPNS tetapi ada di PPPK. Sedangkan untuk formasi kesehatan ada yang di CPNS dan ada yang di formasi PPPK,” ungkap Iwanto.

Kuota pengadaan abdi negara ini, sudah resmi tertuang dalam surat keputusan Bupati Tana Tidung Nomor 810/3096/2021 tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check 55 Armada di Pelabuhan Tengkayu I

Informasi pengadaan CPNS tersebut telah ramai tersebar di lini media sosial. Seperti whatsaap, facebook, telegram dan lainnya. Masih bertajuk pada surat keputusan di muka, para pelamar diwajibkan mendaftar melalui kanal online dengan mengakses http://sscasn.bkn.go.id,.

Sebelum mendaftar, peserta diharapkan untuk membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mencermati setiap keterangan, instruksi pemberitahuan dan peringatan yang muncul pada halaman pendaftaran online tersebut.

Untuk menggetahui persyaratan lebih lengkap dapat mengakses http://sscasn.bkn.go.id menggenai tahapan dan persyaratan terkait lainya. “Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Tana Tidung (KTT) kemarin, bahwa pendafran CPNS di KTT sudah dibuka sejak 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021,” ujar dia.

Dia melanjutkan, pengumuman seleksi hasil administrasi 28-29 Juli. Massa sanggah 30-01 Agustus. Jawab sanggah 30 Juli-8 Agustus. Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik. Pengumuman hasil SKD 17 sampai dengan 18 Oktober, persiapan pelaksanaan SKB tanggal 8 sampai dengan 29 November.

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan 18-19 Desember, masa sanggah  20-22 Desember, jawab sanggah 20-29 Desember, pengumuman pasca sanggah 30-31 Desember, pengisian DRH 1-18 Januari 2022. Usulan penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022.

Dalam perencanaan tersebut, ditetapkan waktu tentatif. Artinya setiap waktu dapat berubah, namun apabila ada perubahan jadwal tahapan seleksi, kata Iwanto, akan diumumkan melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https:// www bpksdm.tanatidungkab.go.id.(bn1)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *