Usulan CPNS dan PPPK Disetujui Kemenpan-RB, KTT Dapat 254 Formasi

TANA TIDUNG – Setelah sekian lama menunggu informasi tentang formasi pendaftaran CPNS, akhirnya formasi untuk CPNS di Kabupaten Tana Tidung (KTT) telah disetujui oleh pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tana Tidung, Iwanto.

Iwanto menjelaskan bahwa Pemerintah KTT melalui BKPSDM sebelumnya telah mengusulkan formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dari usulan tersebut, disetujui oleh Kemenpan RB sesuai dengan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 904 Tahun 2021 tertanggal 17 Mei 2021.

Baca Juga :  Kasus Tambang Diselidiki, Kejati Geledah Empat Dinas dan Kantor Pengawasan Minerba

“Setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenpan RB, Pemerintah KTT mendapatkan formasi berjumlah 254 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK,” terang Iwanto.

Sebelumnya Pemerintah KTT, kata Iwanto, mengusulkan 751 CPNS yang terdiri dari CPNS sebanyak 598 dan PPPK sebanyak 162. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenpan RB, KTT mendapatkan formasi untuk CPNS berjumlah 186 dan PPPK berjumlah 68 formasi.

Baca Juga :  Susu, Roti, dan Kurma Gantikan Menu Berat MBG Selama Ramadan

Adapun formasi yang disetujui Kemenpan RB yaitu CPNS untuk tenaga kesehatan berjumlah 97 dan teknis berjumlah 89 formasi, dan untuk PPPK formasi guru 31 dan formasi kesehatan 37.

“Jadi untuk formasi teknis hanya ada di formasi CPNS saja, untuk formasi Guru tidak ada di formasi CPNS, tetapi ada di PPPK. Sedangkan untuk formasi kesehatan ada yang di CPNS dan ada yang di formasi PPPK,” ungkap Iwanto.

Ditambahkan, setelah direalisasinya usulan tersebut, maka Pemkab Tana Tidung selanjutnya akan membuka pendaftaran. Hanya saja belum ada kepastian kapan dibuka.

Baca Juga :  Bappeda Litbang Kaltara Dorong Integrasi Data untuk Penanggulangan Kemiskinan

“Untuk pendaftaran belum diputuskan atau dipending dari Menpan RB, dikarenakan masih ada beberapa daerah yang belum mengusulkan untuk pendaftaran CPNS,” beber dia.

Pihaknya mengakui jika usulan tersebut merupakan akomodir dari masing-masing OPD. Namun, untuk pengecualian dan peruntukan kepada putra-putri daerah belum dibahasnya secara detail.(*)

Reporter : Dwi
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *