Tenaga Pendidik Belum Semua Divaksin, Satgas Covid-19 Akan Lakukan Vaksinasi Massal 14 Juli

TARAKAN – Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan kembali melakukan vaksinasi massal thermin ke 4 untuk tenaga pendidik, meliputi guru TK, SD, SMP dan SMA dengan total sasaran 800 orang pada Kamis (10/6/2021) kemarin di Aula SMPN 2 Tarakan. Namun yang bisa dilakukan vaksinasi hanya sekitar 670 orang.

Juru bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Ika Devi Indriarti mengatakan sekitar 130 orang tenaga pendidik yang belum disuntikan vaksin tersebut dikarenakan adanya guru yang masih dalam proses pengobatan lantaran sakit.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Soroti Kendala Program MBG di Tarakan Timur

“Ada yang dia lagi sakit, kan dari 810 itu tidak semua datang jadi yang datang itu sekitar 700 orang. Itu juga ada yang masih dalam proses pengobatan jadi harus ditunda dulu vaksinasinya. Ada juga yang komorbidnya masih harus terkendali dulu baru bisa diberikan,” ujar Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Ika Devi Indriarti kepada benuanta.co.id, Jumat (11/6/2021).

Pada vaksinasi massal untuk tenaga pendidik tersebut, Devi menjelaskan bahwa pihaknya masih menyuntikan vaksin Sinovac dari Biofarma.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah

“Nantikan kita akan melakukan vaksinasi massal lagi hari Senin tanggal 14 Juni mendatang yang sasarannya juga sama yaitu tenaga pendidik. Jadi ada beberapa yang tertunda kemarin kami sarankan untuk datang nanti tanggal 14 ada juga yang akan datang tanggal 16. Tergantung kondisi kesehatannya lah kan, kalau sudah terkontrol bisa dilakukan vaksinasi, kami siap untuk melakukan vaksinasi,” jelasnya.

Data sementara guru divaksin di Tarakan sebanyak 670 guru. Vaksinasi guru sebagian di pemkot dan faskes puskesmas.

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

“Ada yang kita lakukan massal untuk pelayanan publik itu masuk juga disitu, tetapi belum ada dilakukan rekapitulasi berapa yang dilakukan khusus untuk guru karena datanya ada di fasilitas kesehatan mereka belum pisahkan. Mereka pisahkan paling berapa pelayanan publik, berapa tenaga medis dan berapa lansia kan persyaratan pelaporannya seperti itu,” tukasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *