Besok BPJS Ketenagakerjaan Terima Hasil Pemeriksaan Disnakertrans ke PT Intracawood

TARAKAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan akui terus mengawal persoalan PT. Intracawood Manufacturing yang sampai saat ini belum membayar iuran jaminan sosial selama 9 bulan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Deni Syamsu Rakhmanto memastikan proses tersebut ditangani bersama oleh pihaknya, Kejaksaan Negeri Tarakan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara melalui bidang pengawasan.

Baca Juga :  Perdana, 30 Wisudawan di Tarakan Menyandang Gelar Sarjana Lansia

“Proses yang akan kita lakukan terhadap PT. Intracawood Manufacturing itu ada dua jalur yaitu melalui pengawas dan melalui Kejaksaan. Besok, hari Jumat, 4 Juni 2021 Nita pemeriksaan dari Disnaker akan keluar dan mungkin ada hak yang bisa Disnaker koordinasikan dengan kami ,” ucapnya pada Kamis, 3 Juni 2021.

“Secara perdata kami juga sudah berproses dengan Kejaksaan Negeri Tarakan. Nanti ada satu sisi yang dilakukan pengawas terkait ketenagakerjaan,” sambung Deni.

Baca Juga :  Jaga Tradisi Kue Keranjang Imlek di Tarakan ala Nenek Joanie

Dikatakannya, terkait perdata kami minta bantuan Kejaksaan untuk mendorong perusahaan membayar secepatnya karena banyak hak karyawan yang harus diberikan.

BPJS Ketenagakerjaan menginisiasi duduk bersama atau pertemuan dengan berbagai pihak yakni Disnakertrans Kaltara, serikat pekerja,dan perusahaan.

“Kami harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait kesediaannya untuk pertemuan nantinya,” tutup dia.(*)

Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *