TARAKAN – Jumlah penduduk di Tarakan setiap bulan kembali menunjukkan pertumbuhan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, pada Mei lalu pertumbuhan penduduk mencapai angka 242.100 jiwa dalam 77.873 kartu keluarga (KK).
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding periode pada April 2021 yang berada di angka 241.464 jiwa atau 77.760 KK. Terjadi kenaikan sebanyak 636 jiwa.
“Itu semua (pertumbuhan penduduk) datanya ada yang wajib KTP, ada yang memiliki KIA dan sebagainya,” ujar Kadisdukcapil Tarakan Hamsyah, kepada benuanta.co.id, Kamis (3/6/2021).
Faktor penentu adanya kenaikan jumlah penduduk itu, dikatakan Hamsyah juga melihat pertumbuhan penduduk sesuai dengan rumus lahir mati, pindah datang. “Itu yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk,” katanya.
Sedangkan jumlah wajib KTP, pada Mei juga mengalami pertumbuhan sebanyak 163.381 jiwa. Pada periode itu wilayah Tarakan Barat memiliki jumlah wajib KTP yang cukup banyak dibanding wilayah lain di Tarakan, yaitu sebanyak 55.611 jiwa. Angka tersebut meningkat dibanding periode April, yakni 163.079 wajib KTP.
“Pembuatan KTP sendiri kita sekitar mau 95 sampai 99 persen lah sekarang. Kita mengimbau juga kepada warga yang sudah berumur 16 tahun itu sudah bisa rekam, tetapi belum bisa memiliki KTP. Nanti 17 tahun baru bisa memiliki,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin







