NUNUKAN – Sebanyak 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan oleh Komando Keamanan Sabah Timur (ESSCOM) pada 29 Mei 2021, pukul 19.43 Waktu Malaysia, di Pesisir Pantai Tawau Lama.
Komander ESSCOM, Datuk Ahmad Fuad Othman mengatakan, 21 PMI ini diamankan saat sedang melaksanakan patroli di kawasan pesisir pantai perkampung di atas air batu, Jalan Apas Tawau, tepatnya di semak-semak pesisir pantai yang dicurigai sebagai Pendatang Tanpa Izin (PATI) yang baru tiba dari Indonesia dengan mengunakan speedboat.
“Sebanyak 21 PATI ini diserahkan ke Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Tawau, dan dilakukan prosedur penanggulangan Covid-19, sehingga harus menjalani karantina di pusat karantina daerah Tawau Jalan Sungai Balung Tawau,” jelas Datuk Ahmad Fuad Othman.
Saat dikonfirmasi benuanta.co.id, Kepala Seksi Intel Dakim Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevi membenarkan penangkapan itu di Pesisir Pantai Tawau Malaysia oleh pihak ESSCOM.
“Untuk tindak lanjut kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan ESSCOM pihak Malaysia. Hingga saat ini kita belum mengetahui, dan konsulat kita yang ada di Tawau Malaysia juga terus melakukan pendekatan dengan pihak terkait di Malaysia,” kata Reza Pahlevi kepada benuanta.co.id, Rabu (2/6/2021).
21 PMI ini terdiri dari 8 laki-laki dan 13 perempuan yang masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal, dengan jalur tidak resmi, dari pulau Sebatik menggunakan transportasi air speedboat pada malam hari.
Reza Pahlevi menyampaikan, jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melakukan perjalanan ke Malaysia, baik itu pekerja maupun berkunjung, harus melalui prosedur yang benar. Mulai dari dokumen hingga jalur yang resmi.
Selain itu, untuk mengatasi penyebaran Covid-19, sebaiknya PMI atau TKI yang ingin berpergian ke Malaysia, ditunda terlebih dahulu.
“Kita mengetahui di Malaysia jumlah pasien Covid-19 di akhir-akhir ini meningkat. Melihat hal itu, kami ingatkan kepada PMI untuk menunda keberangkatannya terlebih dahulu, dan harus melakukan prosedur yang benar,” imbuhnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







