Ketangkap Tangan Curi Kotak Amal, Uangnya Dipakai Beli Rokok dan Makanan

NUNUKAN – Entah apa yang dipikirkan pemuda berinisial NA 24 tahun ini, ia nekat mencuri kotak amal di masjid An-Nur jalan Bhayangkara RT 10 Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, pada 27 Mei lalu sekira pukul 00.30 Wita.

Dikatakan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui, Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Shaktika, awal mula pelapor kejadian merasa curiga dengan gerak gerik NA mondar mandir di sekitar masjid An-Nur, tidak lama kemudian pelaku masuk ke dalam masjid An-Nur malalui pintu samping dan menghampiri kotak amal.

Baca Juga :  Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Pariwisata ASITA Buron

Karena merasa curiga kemudian pelapor menelpon saksi lain untuk melakukan pengecekan terhadap apa yang dilakukan pelaku di dalam masjid. Setelah saksi datang, pelapor beserta saksi langsung mengamankan terlapor sekaligus menginterogasinya.

“Terlapor Mengakui bahwa dirinya hendak Mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut. Akhirnya pelapor menyerahkannya kepada kami,” kata Randhya, Ahad (30/5/2021).

Baca Juga :  BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Selumit Pantai

Atas kejadian itu pihak masjid An Nur mengalami kerugian materi Sekira Rp 700 ribu.

“Dari hasil interogasi Awal pelaku merupakan residivis, karena dari hasil interogasi pelaku telah berulang kali melakukan aksinya di tempat yang berbeda dengan sasaran yang sama yaitu kotak amal. Dari hasil pencurian tersebut pelaku membeli makanan dan rokok,” paparnya.(*)

Baca Juga :  Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Dua Pelaku Ditangkap

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *