Pemutakhiran Berkelanjutan, KPU: Setiap Bulan Kita Update Data Pemilih Kota Tarakan

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah melakukan rapat koordinasi (Rakoor) daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021, periode bulan April 2021, pada Selasa (25/5/2021)

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin mengatakan, rakoor daftar pemilih berkelanjutan atau pemutakhiran data berkelanjutan dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait.

“Kita sudah melakukan rakoor terkait dengan pemutakhiran data berkelanjutan, yang kita undang adalah seluruh perwakilan partai politik (parpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lalu dinas terkait yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan,” ujar Nasruddin kepada benuanta.co.id.

Nasruddin menjelaskan, biasanya pemutakhiran data dilakukan pada saat pemilihan, namun saat ini KPU Kota Tarakan akan rutin melakukan pemutakhiran data berkelanjutan, dan rapat pleno setiap bulan.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

“Setiap bulannya akan kita update data, seperti apa perkembangannya, setiap bulan akan pleno dan dipublikasikan ke masyarakat, agar masyarakat tau perkembangan data setiap bulannya,” terang Nasrudin.

Masyarakat secara masif bisa memberikan laporan data ke KPU, agar validnya data bisa terjaga, karena pada tahun 2024 mendatang berpotensi terdapat 2 pemilihan, yakni pemilu dan pilkada.

“Sebelumnya tidak ada seperti ini, pemutakhiran data hanya dilakukan menjelang pemilihan saja, kita minta kepada dinas seperti disdukcapil untuk melakukan koordinasi secara intens, agar pemutakhiran data berlangsung dengan baik,” sebutnya.

Dengan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, persiapan menjelang Pemilu atau Pilkada sudah tidak terlalu rumit karena data sudah semakin valid.

Baca Juga :  DPR Minta Tunggu Kepastian Presiden Prabowo Terkait PPN 12 Persen

Untuk diketahui, dilansir dari data rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan KPU Kota Tarakan periode bulan April 2021, total pemilih berkelanjutan sebanyak 146.569 penduduk.

“Kepada siapapun masyarakat Kota Tarakan, yang sudah memiliki KTP dan berumur 17 tahun bisa segera mendaftar ke KPU tanpa menunggu pemilihan,” tutupnya.

Sementara itu, Harjo Solaika selaku Sekretaris DPD PAN Tarakan mengapresiasi kerja KPU dalam pembenahan data pemilih, untuk memastikan data pemilih yang digunakan pada saat pemilu nanti benar-benar valid dan terpercaya.

“PAN sendiri akan pastikan terus bersama KPU , sebagai mitra yang terus memberikan masukan, dan support terhadap semua kerja KPU,” jelas Harjo.

Baca Juga :  Ombudsman RI Usulkan Pembentukan Badan Khusus Urusan Sawit

Sekretaris PKS Tarakan Bahar Mahmud menuturkan, pihaknya sangat berharap data yang diperbaharui pada proses pemutakhiran berkelanjutan oleh KPU valid.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja KPU yang bekerja sekuat tenaga menghadirkan pemilu yang berintegritas,” pungkas Bahar di kantor KPU Tarakan.(*)

Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *