TARAKAN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Senin besok, 24 Mei 2021 akan melakukan pemeriksaan terhadap PT. Intracawood Manufacturing di kantor perusahaan tersebut. Senada dengan langkah tersebut, pihak perusahaan akui siap menyambut proses dari Disnakertrans.
Mengenai audit atau pemeriksaan yang akan dilakukan Disnakertrans Kaltara, Manajemen HRD, Haryanto memastikan kesiapannya untuk transparan.
“Ini kan proses yang memang harus dijalani, jadi kita welcome, kita welcome saja, apa yang harus kita tutupin, kalau memang itu prosesnya yah silahkan,” ucapnya pada Ahad, 23 Mei 2021.
Sampai hari ini, pihaknya akui masih tetap sungguh-sungguh untuk menjalankan proses pertanggungjawaban secara hukum kepada pihak yang berwenang.
“Kami dipanggil kejaksaan kan itu proses. Artinya proses hukum yang harus dijalani dan kami selalu pro aktif kok, dipanggil Disnaker kita pro aktif, sampai itu hearing saya pro aktif, bukan kita menolak, bahkan kita memberikan penjelasan situasi dan kondisi perusahaan kita, saya juga tidak mau bermasalah,” tegas Haryanto.
PT. Intracawood Manufacturing menurutnya akan tetap mengupayakan menuntaskan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran upah dan pesangon bagi karyawannya.
“Intinya kalau bisa kan masalah ini selesai, tidak ada yang namanya orang unjuk rasa, tidak ada yang namanya hak-hak karyawan terabaikan, kalau ini kondisi normal,” tutup dia.(*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







