TARAKAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Tarakan mengapresiasi kepedulian Waliota Tarakan, dr Khairul M Kes terhadap perlindungan sosial para nelayan yang ada di Tarakan.
Ketua KNTI Kota Tarakan, Rustan menyebut setidaknya ada 5 nelayan per tahunnya yang mengalami kecelakaan hingga meninggal di laut tanpa adanya perlindungan sosial dari pemerintah.
“Kita sudah mendengarkan Pak Wali, beliau saat ini sudah merancang dalam hal perlindungan sosial ini. Jadi mungkin ada maksud beliau untuk mensubsidi terkait ini. Karena itu undang-undang sosial sudah mengatur,” ujar Rustan kepada benuanta.co.id, Kamis (20/50/2021).
“Undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan nelayan itu sudah jelas. Apa sih yang harus dilakukan pemerintah daerah. Apa sih yang harus dilakukan gubernur itu sudah jelas di situ kewenangan masing-masing pemerintah daerah,” tambahnya.
Menurut dia, kepala daerah harusnya menjalankan undang-undang tersebut. “Contoh misalnya ini kan (laka kerja nelayan) kejadian, di depan mata kita loh ini. Apasih yang kira-kira bisa dibanggakan pemerintah dengan kejadian ini. Untungnya Walikota kita orangnya sosial, kita panggil beliau secara pribadi untuk turun. Tetapi beliau saya yakin pasti berfikir dan memberikan kontribusi terhadap nelayan-nelayan kita yang mengalami laka laut seperti itu,” tandasnya. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky Saputra







