3 Napi Lapas Nunukan Kabur, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Akui Banyak Petugas Belum Berpengalaman

NUNUKAN – Sebayanya 3 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan kabur dan hingga saat ini belum ditemukan. Melihat hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur Jumadi, mengunjungi Kantor Lapas Nunukan.

Ketiga napi yang kabur ini di antaranya adalah Krispin Tanyit, dengan kasus narkoba, sedangkan Indra Adi Saputra dan Toa yang merupakan kasus pencurian, yang merupakan narapidana titipan.

Baca Juga :  Bimtek BPIP 2026, Bakesbangpol Nunukan Perkuat Peran Pembinaan Ideologi Pancasila

“Kami akan terus mencari sambil melakukan pemeriksaan, dan kami berusaha keras bagaimana menemukan 3 orang ini. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, bahkan TNI, dan beberapa pemuka masyarakat untuk bisa menemukan kembali,” kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan, pencarian 3 napi diakuinya memang sulit, seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami. “Kita akan memberikan pengarahan dan penguatan kepada staf kita di Lapas Nunukan. Jika kita lihat di Lapas Nunukan itu 70 persen anak baru semua, dipaksakan untuk mengerti yang belum mengerti. Belum berpengalaman. Maka dari itu kami berikan penguatan, agar bisa memahami tugas pokok sebagai pengaman itu seperti apa, dan akan diberikan edukasi, karena tidak ada pelatihan khusus. Ketika ada penerimaan langsung ditugaskan, sehingga tidak ada yang disalahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Pangan, Polres Nunukan Sidak Toko dan Agen Sembako

Sofyan menjelaskan, terjadinya over kapasitas di dalam lapas adalah hal yang klasik. Seperti di Nunukan yang hanya 280 kapasitas orang, namun di huni 1.200 lebih, sedangkan penjaganya hanya 4 orang. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *