TARAKAN – Kepala Cabang Pelni Tarakan, Wendy Ricard Imkotta menegaskan, syarat keberangkatan bagi penumpang untuk moda transportasi kapal laut masih memberlakukan tes kesehatan. Misalnya rapid test antigen hingga GeNose C19.
“Rapid test antibodi sudah tidak lagi, yang berlaku antigen,” ujar Kepala Cabang Pelni Tarakan, Wendy Ricard Imkotta, Selasa (18/5/2021).
Seperti yang telah diketahui bahwa GeNose memiliki masa waktu 24 jam, sedangkan kapal memiliki perjalanan yang cukup lama bahkan berhari-hari. Mengenai apakah setelah sampai di pelabuhan tujuan para penumpang harus melakukan tes kembali atau tidak, ia mengaku hal tersebut bukan menjadi tanggungjawabnya.
“Kalau seperti itu nanti (Dinas) kesehatan yang bisa jelaskan. Kami persyaratan untuk keberangkatan saja. Ketika sebelum keberangkatan kami berlakukan, baru bisa membeli tiket,” terangnya.
“Selama kapal itu berjalan berapa lama sampai di sana (pelabuhan tujuan) itu dites atau tidak, nanti tergantung dengan tim Satgas dan kesehatan setempat,” tukasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin







