MALINAU – Bersaing dengan produk luar, khususnya dari Malaysia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau yakin produk lokal tetap mampu bersaing.
Meski keberadaan produk Malaysia sebenarnya dilarang, namun menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Didagkop) Malinau, Tirusel Samual,.S.E,.M.Si, hal itu tidak bisa dihentikan begitu saja, mengingat proses perdangangan masyarakat Malinau dengan produk asal Malaysia sudah terjadi begitu lama.
“Jika bicara soal hukum hal itu tentu dilarang, tapi jika kita melihat dari segi kebutuhan, maka hal itu tidak bisa kita cegah. Apalagi kebutuhan produk Malaysia ini sudah terjadi sejak zaman sistem barter,” kata Tirusel.
Meski begitu, Tirusel memiliki pandangan lain dalam hal ini, menurutnya produk asal Malaysia saat ini sudah sangat diawasi peredarannya. Hal itu dapat dibuktikan dengan perbandingan jumlah barang produk lokal saat ini yang jauh lebih banyak tersedia dibandingkan dengan produk asal Malaysia di pasaran Malinau.
“Memang tidak bisa kita larang, tapi hal itu masih bisa kita awasi dan kita batasi. Contohnya saat ini di antara 9 bahan pokok hanya 1 bahan pokok asal Malaysia saja yang ada seperti gula, 8 bahan pokok lainnya itu asli produk kita (Malinau, Red.,” ujarnya.
Di sisi lain, menurut Tirusel dengan adanya produk luar, hal itu dapat menjadi pelajaran bagi para produsen untuk dapat meningkatkan kualitas barangnya, agar tidak kalah dengan produk luar.
“Kita ambil positifnya saja, agar kita dapat meningkatnya kualitas barang kita. Namun, para pedagang tidak usah risau dengan produk Malaysia, karena sudah kita batasi keberadaannya. Memang tidak bisa kita hilangkan keseluruhannya, namun setidaknya dengan ini masyarakat kita tidak kekurangan stok bahan pokonya,” tutupnya.(*)
Reporter : Osarade
Editor: M. Yanudin