TARAKAN – Memasuki pembatasan mudik hari kedua, telah tiba Pesawat Lion Air yang telah dicarter dari Surabaya dengan memuat satu jenazah yang didampingi oleh anggota keluarga pada Jumat, 7 Mei 2021.
Kepala Seksi Pencegahan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan, Budi Soenjoto selaku tim verifikasi berkas syarat keberangkatan di Posko Operasi Ketupat Kayan Bandara Juwata membenarkan hal itu dan memastikan tegaknya aturan.
“Hari ini kami sedang menunggu kedatangan pesawat Carter yang membawa jenazah. Jumlah keluarga sebanyak 10 orang yang mendampingi. Tiba di Tarakan pada pukul 13.00 WITA,” ucap Budi kepada benuanta.co.id pada siang tadi.
Budi bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan memastikan akan verifikasi identitas dan persyaratannya serta tujuannya agar lebih mudah ditracking.
“Dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nasional memang tidak diatur secara detail persyaratan mendampingi jenazah. Namun kami bersama KKP tetap memverifikasi berkas persyaratannya. Apabila memenuhi syarat makan kami terus pantau pergerakannya. Namun apabila tidak memenuhi syarat kami akan karantina. Bilamana juga mereka terbukti terpapar Covid-19 maka kami akan isolasi,” jelas dia.
Kata dia, segala persyaratan seperti Swab antigen, Genose C19 tentu mereka telah siapkan sejak menuju ke Tarakan.
Peran Satgas Penanganan Covid-19 di posko ini lebih kepada verifikasi berkas persyaratan bagi penumpang-penumpang yang mendapat pengecualian mudik seperti :
a. Orang yang melakukan perjalanan dinas
b. Kunjungan keluarga sakit
c. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
d. Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang
e. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya
Lebih lengkapnya, tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







