Gubernur Hadiri Rakor Penegakan Korupsi Lewat Aplikasi Bela Pengadaan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum ikut menghadiri rapat koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan dalam rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan secara virtual dari rumah jabatan di Tarakan, Jumat (7/5/2021).

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Firli Bahuri, yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Dalam paparannya, Firli mengungkapkan sejak tahun 2004 hingga 2021 kasus korupsi di indonesia mencapai 1.146 kasus. “Banyak juga kepala daerah yang terlibat permasalahan hukum akibat praktik korupsi,”  ujarnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Dirinya juga sangat menyambut baik dengan sistem pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan aplikasi Bela atau Belanja Langsung. “Aplikasi ini akan membantu kita semua dalam pekerjaan agar terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.

Bela pengadaan merupakan program untuk mendukung program UMK Go Digital melalui proses belanja langsung K/L/PD yang bernilai paling tinggi Rp50 juta kepada UMK yang tergabung dalam Marketplace.

Bela pengadaan dibentuk berdasarkan ketentuan salah satunya Perpres 16/2018 pasal 70 ayat (2) E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa menyediakan Infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Penyedia berupa Katalog Elektronik, toko daring; dan pemilihan penyedia

Hal ini juga disambut baik oleh Gubernur Zainal. Ia menerangkan Bela Pengadaan merupakan pasar elektronik yang disediakan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, Bela Pengadaan tempat berkumpulnya emarketplace yang sudah existing seperti Bukalapak, Tokopedia, Grab, Bhinneka, Shopee dan lain-lain.

Untuk bergabung sebagai merchant/pedagang di BELA Pengadaan, calon penyedia dapat bergabung dengan mendaftarkan dusahanya ke marketplace yang sudah terdaftar di BELA Pengadaan sesuai dengan komuditas yang akan dijual, tanpa dipungut pembayaran apapun alias gratis.

“Manfaat Bela Pengadaan itu pertama Proses Belanja Langsung Pengadaan Barang menjadi lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Bahkan ketersediaan data transaksi secara digital, kemampuan penelusuran transaksi; dan lainnya,” sebut Gubernur Zainal.

Manfaat lainnya tercatat secara digital, mudah dimonitoring dan diaudit serta pengawasan. Mempercepat transformasi digital dan pemberdayaan UMKM. Menciptakan persaingan usaha yang kompetitif, sehat dan wajar, mencegah penyimpangan transaksi yang di Markup dan fiktif, tercapainya value for money atau harga terbaik. (sur)

 

Sumber : DKISP Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *