TANA TIDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tana Tidung (KTT) mengimbau masyarakat untuk segera membayar zakat Fitrah sebelum Idul Fitri 1442 H.
Kepala Baznas KTT Armansyah Ali mengatakan pembayaran zakat lebih awal atau sebelum masuk hari raya idul fitri penting dilakukan agar para amil zakat dapat segera menyalurkan kepada penerima zakat atau mustahik.
“Panduan zakat sudah disampaikan, yaitu sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari dengan berat 2,5 kilogram atau 3,5 liter perjiwa, tergantung jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari, yang dapat digantikan uang senilai harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras” ungkapnya.
Mengenai waktu pembayaran zakat disampaikannya sudah dibuka sejak awal ramadan dan berakhir sebelum pelaksanaan salat id atau tanggal 1 syawal. dan untuk penyaluran kepada para penerima zakat paling lambat sebelum pelaksanaan salat id.
“Jadi untuk pembayaran zakat disetiap daerah berbeda-beda nilai zakatnya tergantung harga beras yang dikonsumsi sehari-hari, kalau untuk di KTT dibagi menjadi tiga kategori yaitu untuk kategori 1 senilai Rp. 40 ribu, kategori 2 senilai Rp. 33 ribu dan untuk kategori 3 senilai Rp. 30 ribu”
Diakuinya untuk jumlah zakat yang terkumpul tahun lalu atau ditahun 2020 berjumlah Rp. 394.900.000 dan sampai saat ini dikatakannya setengah dari pencapaian ditahun 2020 belum tercapai.
“Kita harapkan agar masyarakat KTT dapat segera menunaikan pembayaran zakat, agar penyaluran zakat dapat segera dilakukan.(*)
Reporter: Dwi
Editor: Ramli







