Arus Mudik di Pelabuhan SDF Dipastikan Sesuai Aturan

TARAKAN – Pelabuhan Tengkayu I (SDF) dipastikan mengikuti aturan pemerintah terkait larangan mudik. Sehingga keberangkatan speedboat dengan pembatasan akan terus dipantau sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Kepala Bidang Perhubungan Laut dan ASDP Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Datu Iman Suramenggala menilai pihaknya optimis mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan yang berlaku.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1564 votes

“Bagi kami pengawasan mudik kali ini tidak berbeda signifikan di Pelabuhan Tengkayu I,” ungkap Datu kepada benuanta.co.id pada Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

“Sama halnya seperti pendirian Posko Terpadu, kami rutin melaksanakan itu. Dalam setahun bisa sampai tiga kali yaitu jelang Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru kemudian Idul Adha. Sejauh ini bagi kami tidak ada perubahan pelayanan seperti biasanya,” sambung dia.

Kata dia, jumlah penumpang speedboat sampai hari ini hanya berada kisaran 300 orang perhari yang jauh menurun dibanding arus mudik tahun sebelumnya mencapai 2.000 orang per hari.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Pihaknya tetap berkoordinasi dengan

Pemerintah Kota Tarakan, Polres Tarakan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan mengimplementasikan kebijakan yang akan dimulai pada 6 – 17 Mei itu.

“Mengenai pos pelayanan itu sudah sering ya, namun bila ada rencana uji swab secara random, itu sangat membantu peningkatan protokol kesehatan di pelabuhan,” ucapnya.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Datu meyakini pelayanannya di pelabuhan yang akrab disebut SDF itu sejauh ini tidak ada kendala.

“Untuk sarana prasarana, petugas dan pelayanan sejauh ini lancar aja,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *