TARAKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si menanggapi wacana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan yang menurutnya perlu proses dan usulan segenap elemen masyarakat.
Dr. Yansen TP, M.Si mengatakan apabila nama RSUD Tarakan akan diubah, tentu tidak semudah itu. Namun demikian, pihaknya menilai kedepannya memang perlu ada perubahan nama.
“Ini kan inisiasi dari kawan-kawan disini. Memang sudah tidak lazim dan konek lagi kalau namanya RSUD Tarakan, karena sudah banyak RS yang bernamakan Tarakan kemudian,” pada Sabtu, 24 April 2021.
“Ya bisa kita ubah mungkin menjadi rumah sakit apa begitu. Nanti kita lombakan dan juga perlu menyerap usulan elemen masyarakat. Tetapi tidak hanya sekedar usul namun punya makna dan alasan seperti nama direktur utama, tokoh-tokoh yang berjasa atau lainnya,” sambung Yansen.
Sementara itu, sejalan dengan tanggapan penulis Buku Kaltara Rumah Kita, Plt Direktur RSUD Tarakan, dr Franky Sientoro akui proses pengubahan nama itu perlu pendalaman dan usulan masyarakat.
“Saya kira itu perlu sayembara dan tentu perlu berjumpa tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kota Tarakan. Walaupun tidak secepat itu, tetapi kita sudah mengarah kesana. Intinya RSUD Tarakan adalah milik masyarakat, sehingga kita sangat butuh saran masukan dari masyarakat,” tandas
dr Franky Sientoro.(*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli








maju terus