Pemkab Nunukan Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

BERSAMA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DAN DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE.MM menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, antara DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) dan Pemda Nunukan tahap III tahun 2021, yang dilakukan melalui video conference.

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, dan ini merupakan langkah awal ikhtiar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan sambutannya.

Menurut Suryo Utomo, pemerintah daerah diminta segera benahi tata kelola Aset Daerah yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, serta meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan. Melalui kerja sama bersama para pemerintah daerah, DJP berharap dapat menerima sumber data yang penting untuk pengawasan kepatuhan pajak.

Sebaliknya, menurut Suryo pemerintah daerah juga akan menerima data dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah. DJP mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota yang telah mendukung kerja sama optimalisasi pengumpulan pajak pusat dan pajak daerah.

Pada kesempatan ini otoritas pajak juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DJPK yang telah bersedia memfasilitasi kerja sama dengan para pemerintah daerah ini.

“Pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah yang digunakan bukan saja untuk pembangunan fisik, melainkan juga untuk menolong masyarakat berpenghasilan rendah dan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan, khususnya pada masa pandemi,” ujar Suryo.

Kabupaten Nunukan mendapatkan kesempatan melakukan penandatangan PKS pada sesi ke 8 bersama dengan Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Natuna, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Paser, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM, melakukan penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak, pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan atau informasi lainnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *