Total Anggaran untuk Penanganan Covid-19 Sekitar Rp 111 Miliar

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara melakukan rapat dalam rangka pembahasan refocusing APBD tahun anggaran 2021.

Perwakilan dari Pemprov Kaltara yakni Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memaparkan anggaran yang akan direfocusing kepada Komisi III Bidang Pembangunan Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara.

“Pertemuan kita hari ini sebenarnya dalam rangka mengomunikasikan, karena kita kan sudah ada surat dari Menteri Keuangan terkait masalah refocusing, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) serta refocusing anggaran Dana Insentif Daerah (DID). Itu yang kita jelaskan bersama-sama dengan teman-teman dari Komisi III dan Banggar, soal proses kita saat ini,” ungkap Suriansyah kepada benuanta.co.id, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga :  Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

Dia mengatakan, terkait penghentian kegiatan lelang, hal itu dilakukan supaya bisa memastikan berapa anggaran yang akan digunakan. Pasalnya jika dilakukan refocusing lalu pengurangan DAU, maka berpengaruh dengan angka. Sehingga itulah yang dijelaskan kepada Komisi III DPRD Kaltara.

“Jadi termasuk kita kemarin sudah sampai menghentikan kegiatan, itu sebenarnya untuk memastikan jangan sampai kegiatan kita me-refocusing kemudian pengurangan DAU itu ketika lelang, dikerjakan berpengaruh terhadap angka,” jelasnya.

“Termasuk pokok-pokok pikiran dewan itu ‘kan di dalam aturan dibolehkan, hanya seberapa besar. Oleh karena itu dilakukan refocusing dengan penyesuaian-penyesuaian,” tambahnya.

Suriansyah mengatakan, untuk besaran anggarannya belum ada angka pasti, karena masih dalam proses. Pasalnya untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) kini sudah berjalan seperti biasanya.

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

“Kalau DAK ‘kan sudah berjalan seperti biasa, yang kita lakukan itu sesuai dengan SK Permenkeu untuk refocusing itu sebanyak 8 persen, kemudian untuk dana DAU kita berkurang Rp 35 miliar secara otomatis belanja akan dikurangi. Kemudian juga ada DID yang 30 persen yang harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19 itu sudah terlaksana,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menuturkan, untuk refocusing anggaran pada tahun ini untuk penanganan Covid-19, itu ada akan dialokasikan pada 3 bidang, yakni terkait dengan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial yang diprioritaskan.

Salah satunya itu ada beasiswa, bantuan keuangan untuk kabupaten kota terkait dengan bantuan khusus untuk tenaga pendidik, tutor, pengawas penyuluh pertanian maupun perikanan.

“Untuk tenaga pendidik, kita rencanakan 13.026 orang diberikan insentif selama 9 bulan. Kita anggarkan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 550 ribu,” sebut Denny.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Sungai Urang, Truk Trailer dan Xenia Adu Kuat, Satu Pengemudi Luka Berat

Kemudian untuk anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), juga ditambah karena masih kekurangan. Dianggarkan Rp 4 miliar, maka ada penambahan lagi sebesar Rp 16 miliar sehingga totalnya ada Rp 20,4 miliar untuk BPJS.

“Jadi total untuk penanganan Covid-19 itu kurang lebih Rp 111 miliar. Tapi masih ada juga kegiatan yang lain dari OPD ini, terkait yang kita ubah sesuai dengan adanya pengurangan TKDD kita, yaitu DAU yang menurun Rp 35 miliar, inikan sudah dianggarkan untuk belanja, otomatis akan penyesuaian kembali,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *