TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara memaparkan realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, pada triwulan pertama dari Januari hingga Maret 2021, yang mencapai 9 persen.
“Serapannya masih di belanja pegawai terkait pembayaran gaji sama tunjangan, karena memang setiap bulan kita bayarkan, itu rutin,” ungkap Plt Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto kepada benuanta.co.id, kemarin.
Realisasi 9 persen dari APBD Kaltara sebesar Rp 2.364.056.627.000 atau 2,3 triliun itu baru Rp 214.224.152.258,27 atau sebesar Rp 214 miliar. Untuk belanja pegawai yang sudah terealisasi sebesar Rp 121.974.875.197,27.
Kata dia disusul oleh belanja barang dan jasa realisasinya sebanyak Rp 51.941.424.888 dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 10.998.000. “Setelah itu belanja barang dan jasa lalu belanja modal,” bebernya.
Realisasi belanja modal sebesar Rp 17.048.484.700 dari Rp 487.623.927.116 itu terdiri dari belanja tanah sebesar Rp 10.000.000, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp 889.394.300, belanja bangunan dan gedung sebesar Rp 15.968.444.400 dan belanja aset tetap lainnya sebanyak Rp 180.646.000.
“Terkait belanja ini seperti biasa kita di semester pertama masih lamban, tapi masuk di semester kedua di bulan Juli baru kelihatan naik. Bahkan di Indonesia itu juga melambat untuk semester pertama,” jelasnya.
“Untuk target sendiri itu tergantung dari OPD yang melaksanakan semua kegiatan yang sudah direncanakan di awal tahun,” tambahnya.
Denny mengatakan untuk belanja modal ini sudah ada yang terbayarkan, bahkan untuk uang muka pada pengadaan barang dan jasa sudah diberikan. “Tidak ada yang dihentikan ini sudah berjalan untuk pengadaan barang dan jasanya,” jelasnya.
Pihaknya tetap optimis bisa mencapai target, pasalnya di tahun 2020 yang sudah berada di masa Pandemi Covid-19 telah mencapai target bahkan lebih besar dari tahun 2019.
“Tahun 2020 lalu target kita mencapai 91 persen di luar target kita. Tahun 2019 hanya 80 persen saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin







