Larangan Mudik, Cegah Peningkatan Kasus Covid-19 di Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/1380/BO/GUB tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik maupun cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat edaran itu merupakan turunan dari SE Menpan-RB Nomor 08 Tahun 2021. Di mana intinya pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

“Terkait edaran pelarangan mudik bagi ASN itu, saya kira untuk edaran tujuannya imbauan, instruksi dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu bisa maksimal,” ungkap Wakil Gubernur Provinsi Kaltara Yansen TP kepada benuanta.co.id, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga :  Gentengnisasi Dinilai Tak Bisa Disamaratakan di Kaltara

Dirinya menjelaskan, lahirnya SE Nomor 060/1380/BO/GUB ini telah melalui pertimbangan, setelah dicerna dan dicermati berbagai perkembangan situasi terkonfirmasinya Covid-19 di berbagai tempat. Situasi Covid-19 terjadi peningkatan karena adanya aktivitas yang meningkat di daerah itu.

“Sehingga tentunya pertimbangan pemerintah, sedapatnya dimaksimalkan upaya untuk bagaimana mobilisasi masyarakat itu direm atau dibatasi, agar jangan terjadi mobilisasi yang tinggi ke daerah-daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Belum Ada Instruksi Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Dorong Kepatuhan Warga

Pihaknya tidak bisa memungkiri bahwa mudik lebaran atau libur ini sesuatu yang dibutuhkan. Tetapi semua orang harus lebih bijak karena tentu tidak ada yang mau Covid-19 terus menggejala di masyarakat di kala terjadi gerakan yang besar.

“Saya kira imbauan pemerintah ini dicerna bukan karena ingin membatasi masyarakat tapi karena melihat situasi itu, di daerah-daerah yang rendah aktivitas masanya itu terkonfirmasi rendah. Karena dominan terjadi peningkatan, masing-masing daerah membuat dan membatasi masyarakat agar tidak terjadi penyebaran yang lebih tinggi,” bebernya.

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat dan ASN yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara agar menyadari pentingnya untuk bisa segera menghentikan bahkan meminimalkan agar tidak terjadi mobilisasi massa.

“Untuk penyekatan di perbatasan Berau-Bulungan saya kira tetap dilakukan, bahkan kita ingin lebih ketat lagi. Bukan melarang tapi mengendalikan keluar masuk ke Kaltara,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *