Operasi Keselamatan, Ditlantas Sosialisasikan Larangan Mudik

TANJUNG SELOR – Operasi Keselamatan Kayan 2021 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara melibatkan sekitar 200 personel, baik dari Polda Kaltara maupun Polres jajaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, ada 2 sasaran terkait Operasi Keselamatan, yaitu Kamseltibcarlantas dan pencegahan Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

“Kita laksanakan kegiatan ini sifatnya secara preemtif dan preventif, tidak ada kegiatan penegakan hukum, tapi dalam kondisi terpaksa akan kita lakukan jika dapati masyarakat melanggar,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Kamis 15 April 2021.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Dia mengatakan, untuk bagian Kamseltibcarlantas yang diprioritaskan menyasar para pembalap liar di jalanan. Pasalnya dampak dari balapan liar ini berpotensi mengakibatkan kecelakaan. “Saat sudah kita imbau untuk bubar tapi tidak diindahkan maka kita tindak,” bebernya.

Secara umum, kata dia, tidak ada kegiatan razia atau hunting mencari pelanggaran lalu lintas. Pihaknya lebih fokus dalam pencegahan Covid-19 berupa pembagian masker kepada pengguna jalan, patroli di tiap ruas jalan dan di masjid.

“Jadi di ruas jalan kita imbau untuk tidak melakukan sahur on the road, konvoi bangunkan sahur atau konvoi ngabuburit, ini bisa terjadi kerumunan. Kemudian di masjid-masjid kita awasi jangan sampai ada melanggar protokol kesehatan, pastikan jemaah pakai masker, jumlahnya hanya 50 persen dari kapasitas ruangan masjid atau musala,” jelasnya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Romdhon mengatakan, tujuan dari Operasi Keselamatan ini juga untuk memberikan sosialisasi pelarangan mudik kepada masyarakat. Karena operasi ini akan berlanjut pada Operasi Ketupat yang melakukan pengetatan jalur mudik.

“Kita lakukan sosialisasi menjelang Operasi Ketupat, larangan mudik itu di tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 sesuai surat edaran Kasatgas Penggulangan Covid-19 Nomor 13 Tahun 202, untuk TNI Polri dan ASN itu sudah jelas terutama yang paling penting kepada masyarakat agar tidak mudik,” sebutnya.

Dia mengatakan akan ada tindakan tegas bila ada masyarakat yang nekat melakukan mudik. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait apakah ada kebijakan agar mudik bisa berlaku untuk wilayah kabupaten kota di Kaltara.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

“Prioritas kita untuk diperiksa dari luar provinsi, jika memang ada kita suruh kembali ke daerah asal. Kita juga akan buat pos penyekatan di perbatasan Berau Bulungan dengan melibatkan BPBD, TNI Polri, Dinkes, begitu juga Polres jajaran akan buat di tiap pelabuhan,” paparnya.

Dia menambahkan, semua kendaraan berasal dari Berau Kaltim akan dicek, baik dari perlengkapan kendaraan, juga untuk pengemudi dan penumpangnya untuk dicek rapid antigen.

“Jadi yang dari luar itu akan diperiksa ketat, jika didapati yang positif akan dikarantina kemudian yang tidak akan disuruh putar balik,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *