Masuk Jalur Tidak Resmi, 12 PMI Jalani Karantina di UPT BP2MI Nunukan

NUNUKAN –  Sebayak 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) masuk secara tidak resmi melalui Krayan. 12 PMI ini tiba di Nunukan, dan sudah berada di penampungan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

12 orang PMI yang baru tiba dari Malaysia itu terdiri dari laki-laki dewasa 7 orang, perempuan 3 orang dan ada anak-anak 2 orang. Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing mengatakan 12 orang PMI yang masuk dari Krayan akan dikarantina selama 5 hari, setelah itu baru dipulangkan dengan transportasi yang tersedia.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah di Sektor Pertanian, Polsek Nunukan Lakukan Swasembada Pangan 

“Sebelum tiba di Nunukan mereka sudah dilakukan swab antigen dengan hasil negatif,” kata Hotma Victor Sihombing, Senin 5 April 2021.

Lanjut dia, sebelum dilakukan pemulangan para PMI akan kembali menjalani swab antigen. Jika hasilnya negatif, para PMI baru diperbolehkan pulang kekampung halaman, jika positif maka dilakukan perlakuan khusus, bersama Dinas Kesehatan untuk penanganan gejala positif covid-19.

Baca Juga :  Perkuat Pasokan Gula Lokal, DKUKMPP Nunukan Kunjungi Pabrik Gula di Pati Jawa Tengah

Selain itu, sejak Januari hingga April ada 50 PMI yang bekerja di Lawas Negara Serawak pulang secara mandiri melalui jalur tidak resmi di Krayan. Kepulangan para PMI ini dikarenakan berbagai alasan diantaranya sudah tidak bekerja, banyaknya perusahaan yang tutup, dan upah gaji mereka juga sudah tidak sesuai.

“Kami dari BP2MI Nunukan hadir untuk memberikan perlindungan kepada PMI, kapan pun selalu siap sedia untuk memfasilitasi saudara kita PMI yang disebut pahlawan devisa,” ucap Hotma Victor Sihombing. (*)

Baca Juga :  Ini Alasan Naiknya Tarif E-Pass di Pelabuhan Nunukan

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *