NUNUKAN – Pemerintah pusat dipastikan memberlakukan larangan mudik saat libur Idul Fitri 2021 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo.
Dijelaskannya, keputusan Pemerintah pusat itu harus diikuti seluruh Pemerintah provinsi kabupaten/kota. Larangan mudik ini berlaku secera menyeluruh, tanpa kecuali, keputusan ini diambil setelah melihat selama setahun lebih, dari pengalaman menghadapi libur panjang kasus covid-19 meningkat.
“Kasus Covid-19 kita itu berada pada puncak 175 hingga 176 ribu pada akhir Januari dan awal bulan Februari,” kata Doni Monardo, Rabu (31/3/2021).
Sehingga dari pengalaman itu, pemerintah pusat melakukan upaya tidak ada lagi libur panjang. Meski libur tidak dihapus, keputusan itu tidak untuk berpergian ke luar kota terlebih bagi TNI-Polri, ASN, dan pegawai BUMN.
“Sangat disayangkan jika kerja keras kita selama 3 bulan terakhir ini akhirnya sia-sia, karena kita memberikan peluang atau kelonggaran bagi kegiatan aktivitas masyarakat berpergian ke luar kota,” terangnya.
Lanjut doni, dampak dari kasus yang tinggi akan berpengaruh kepada rumah sakit yang akan penuh, ada beberapa provinsi rumah sakit mencapai 100 persen. Bahkan diikuti angka kematian dokter dan perawat, para pahlawan kesehatan yang gugur.
“Melihat hal itu kita berani mengatakan jangan ada mudik, dilarang mudik, ini semata-mata menyelamatkan jiwa kita,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari tim satgas covid-19, angka kematian mengalami peningkatan dalam seminggu mencapai 100 hingga 700 orang. “Kita tidak ingin warga negara kita meninggalkan lebih awal, walaupun kita tahu kita akan meninggal. Tapi jangan sampai pembiaran atau pelonggaran, yang seharusnya bisa kita kendalikan agar tidak terjadi kematian awal lebih banyak,” imbuhnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra







