Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Kepala OJK

TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum didampingi Wakapolda dan Dir Krimsus Polda Kaltara, menerima kunjungan kerja Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dalam hal ini diwakili Riza Aulia Ibrahim selaku Kepala OJK Regional 9 Kalimantan dan Made Yoga Sudharma sebagai Kepala OJK Provinsi Kaltim, Kamis (24/2/2021).

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda. Kegiatan yang dikemas dalam silahturahmi tersebut sekaligus membahas seputar keberadaan OJK dan tugas serta fungsiya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan, yang terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Di sisi lain, Kapolda Kaltara menyatakan siap mendukung sepenuhnya OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengatur sektor jasa keuangan di bidang Kamtibmas, sehingga akan tercipta sinergitas antara Polri dan OJK Provinsi Kaltara.(*)

 

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *