NUNUKAN – Kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, S.H.,LL.M ke Kabupaten Nunukan melakukan sosialisasi terkait penyelesaian OBP (Outstanding Boundary Problem) Indonesia – Malaysia.
Setelah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perwakilan masyarakat Kecamatan Sebuku di Kantor Bupati Nunukan, rombongan Wamen ATR/BPN langsung bertolak ke titik perbatasan di Sebatik pada Selasa, 23 Maret 2021.
Kunjungan Wamen ATR/BPN yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, S.IP.,M.Si itu sekaligus melakukan dioalog langsung dengan masyarakat Sebatik terkait berbagai permasalahan yang sering terjadi di perbatasan. Diantaranya, permasalahan pergeseran patok Indonesia – Malaysia.
Patok perbatasan yang dikunjungi langsung oleh rombongan Wamen tersebut yakni, Patok 1 RT 03 Desa Seberang Sebatik Utara, dan Patok 3 Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah. Kedatangan Wamen ATR/BPN itu juga menjadi suatu harapan bagi warga Sebatik. Seperti yang diungkapkan Kades Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, H. Hambali yang mengaku telah mendata warganya sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak dan datanya telah dikirimkan ke pemerintah pusat.
“Tolong kami yang di wilayah perbatasan agar diperhatikan, kalau Malaysia usir bagaimanalah kami apalagi kalau mau membeli tanah di Indonesia sangatlah mahal,” kata H. Hambali.
Terkait permasalahan yang sering dikeluhkan warga Sebatik itu, Wamen Surya Tjandra langsung gerak cepat dengan membuka dialoglangsung ke pemerintah pusat terkait sosialisasi penyelesaian OBP Indonesia – Malaysia. Dialog OBP Indonesia – Malaysia itu langsung melibatkan Lembaga negara lintas sektor seperti Kemendagri, BNPP, Kemenlu, Kemenhan, Kemenkeu, Kemen PUPR, Mabes TNI, Pemprov Kaltara, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Pemkab Nunukan dan masyarakat yang terdampak. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Nicky Saputra