Wamen ATR/BPN Sosialisasi Penyelesaian OBP Indonesia – Malaysia di Sebatik

NUNUKAN – Kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, S.H.,LL.M ke Kabupaten Nunukan melakukan sosialisasi terkait  penyelesaian OBP (Outstanding Boundary Problem) Indonesia – Malaysia.

Setelah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perwakilan masyarakat Kecamatan Sebuku di Kantor Bupati Nunukan, rombongan Wamen ATR/BPN langsung bertolak ke titik perbatasan di Sebatik pada Selasa, 23 Maret 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2010 votes

Kunjungan Wamen ATR/BPN yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, S.IP.,M.Si itu sekaligus melakukan dioalog langsung dengan masyarakat Sebatik terkait berbagai permasalahan yang sering terjadi di perbatasan. Diantaranya, permasalahan pergeseran patok Indonesia – Malaysia.

Baca Juga :  Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Tiga Calon Penumpang ke Tawau

Patok perbatasan yang dikunjungi langsung oleh rombongan Wamen tersebut yakni, Patok 1 RT 03 Desa Seberang Sebatik Utara, dan Patok 3 Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah. Kedatangan Wamen ATR/BPN itu juga menjadi suatu harapan bagi warga Sebatik. Seperti yang diungkapkan Kades Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, H. Hambali yang mengaku telah mendata warganya sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak dan datanya telah dikirimkan ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Lima Unit Motor Ikut Tenggelam Hanya Satu Dapat Dievakuasi

“Tolong kami yang di wilayah perbatasan agar diperhatikan, kalau Malaysia usir bagaimanalah kami apalagi kalau mau membeli tanah di Indonesia sangatlah mahal,” kata H. Hambali.

Terkait permasalahan yang sering dikeluhkan warga Sebatik itu, Wamen Surya Tjandra langsung gerak cepat dengan membuka dialoglangsung ke pemerintah pusat terkait sosialisasi penyelesaian OBP Indonesia – Malaysia. Dialog OBP Indonesia – Malaysia itu langsung melibatkan Lembaga negara lintas sektor seperti Kemendagri, BNPP, Kemenlu, Kemenhan, Kemenkeu, Kemen PUPR, Mabes TNI, Pemprov Kaltara, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Pemkab Nunukan dan masyarakat yang terdampak. (*)

Baca Juga :  267 Pelanggaran Selama Ops Ketupat Kayan di Nunukan

Reporter : Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *