Edarkan Sabu di Perusahaan Kelapa Sawit, Pria Ini Dibekuk Polisi

TANJUNG SELOR – Polsek Sekatak berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan menangkap salah seorang pengedar. Tersangka atas nama Nasrullah alias Julung (41) ini target operasi (TO) Polsek Sekatak sejak lama.

Dia diamankan pada Ahad 21 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 Wita, di salah satu penginapan di Jalan Trans Kaltara, Desa Kelising, Kecamatan Sekatak.  “Tersangka adalah target operasi Polsek Sekatak atas nama Nasrullah,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kapolsek Sekatak IPTU Mahmud kepada benuanta.co.id, Selasa 23 Maret 2021.

Dia menuturkan, tersangka terendus sebagai pengedar sabu-sabu. Karena pada awal bulan Maret 2021, Polsek Sekatak telah melaksanakan pemeriksaan urine terhadap karyawan perusahaan kelapa sawit PT PMI di daerah Mantalapan, Desa Sekatak Buji, dengan hasil 19 orang dinyatakan positif pengguna sabu sabu.

Baca Juga :  Desk Judi Daring Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank Terkait Judol

“Setelah dilakukan asesmen tersebutlah salah satu pengedar sabu-sabu yang mengedarkan kepada karyawan perusahaan diamankan,” jelasnya.

Kata dia, akibat dari penyalahgunaan narkotika tersebut, 19 orang karyawan PT PMI, dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan cara karyawan mengajukan pengunduran diri.

Mahmud setelah mendapatkan identitas pelaku, ditambah informasi adanya seorang yang memiliki dan membawa narkoba, dirinya yang memimpin operasi langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap Nasrullah. Didapati 1 bungkus besar narkoba diduga sabu-sabu di kantong celana depan sebelah kiri.

Baca Juga :  Polri Ungkap 619 Kasus Judi Daring Dalam 16 hari, Ada Tersangka WNA

“Setelah ditimbang berat bruto sebesar 6,54 gram. Kemudian BB lain berupa handphone Nokia warna hitam dan celana jeans levis warna biru muda,” sebutnya.

Dengan adanya barang bukti itu, pelaku pun digelandang ke Mako Polsek Sekatak untuk dilakukan pengembangan kasus. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *