Penyebab Kebakaran di Pasar Lama dalam Penyelidikan Polisi

NUNUKAN – Penyebab kebakaran yang terjadi di pusat pertokoan Pasar Lama, Kecamatan Nunukan pada Selasa, 23 Maret 2021 dini hari tadi masih ditelusuri. Sebagian warga yang terdampak kebakaran masih menduga api berasal dari salah satu rumah kosong di pusat pertokoan itu.

Dikatakan Mia (31) pemilik Toko Mahmud sekitar pukul 21.00 wita, ia sempat mencium aroma hangus. Ia dan anaknya lantas mencari sumber aroma hangus tersebut, namun tak juga menemukan dimana sumbernya. Ia dan anaknya kembali beristirahat malam itu.

“Sekitar pukul 00.30 wita, saya mendengar suara gludak-gluduk seperti orang gedor pintu. Saya mencoba keluar buka pintu dan melihat jendela serta mesin cuci saya sudah meleleh karena panas, akhirnya saya berusaha menyelamatkan diri,” kata Mia.

Baca Juga :  Kabar Penculikan Anak di Nunukan Hoaks

Selain itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, Rachmaji Sukirno mengatakan  dalam melakukan pemadaman api pihaknya menurunkan kekuatan penuh baik armada maupun personel sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran.

“Petugas pemadam kebakaran berjibaku berusaha memadamkan kobaran api, akhirnya sekitar 2,5 jam api mulai berhasil kami padamkan,” ucap Rachmaji Sukirno kepada benuanta.co.id

Setelah itu dilanjutkan pendinginan dengan penyiraman air agar api benar-benar padam, bahkan sampai pukul 09.52 wita, petugas masih melakukan pendinginan karena terlihat kepulan asap dan bara api yang masih hidup.

Baca Juga :  Basarnas Tarakan Perkuat Pos SAR Nunukan dengan Alutsista Baru

Ditambahkan Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Nunukan, Daniel menjelaskan kebakaran ini berada di batas wilayah dua kelurahan yakni Nunukan Utara dan Nunukan Barat yang dibatasi oleh Jalan Bahari.

“Adanya radiasi panas, sehingga suata benda yang terpapar radiasi panas secara terus menerus pada suhu tertentu akan menimbulkan percikan api,” jelasnya.

 

Setelah api berhasil padam dan didinginkan, Polres Nunukan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di Pasar Lama yang menghanguskan 12 rumah toko, 4 gudang, serta 2 gedung ruko pada Selasa, 23 Maret 2021 dini hari tadi.

Baca Juga :  Sabu Masuk Desa Kian Meresahkan, Giliran Warga di Sebuku Digrebek Polisi

Dikatakan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK, saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan penyelidikan oleh Penyidik Polsek Nunukan dan Inafis Reskrim Polres Nunukan.

“Kita tetap akan memberikan pelayanan bagi para korban kebakaran yang nantinya akan memerlukan layanan pembuatan Surat Keterangan dari SPKT Polsek maupun Polres dalam rangka keperluan pengurusan dokumen-dokumen penting yang terbakar,” kata Syaiful kepada benuanta.co.id. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *