Genjot Gratieks, Karantina Tarakan Terus Tingkatkan Ekspor Buah-Buahan

NUNUKAN – Di tengah pandemi Covid-19, Karantina Pertanian Tarakan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan Karantina terhadap masyarakat.

Pada Senin (15/03/2021), Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilker Nunukan Noor Effendi melakukan pemeriksaan fisik dengan total volume 13,1 ton dengan nilai ekonomis Rp 272.625.000 tujuan Malaysia.

Buah yang telah diperiksa secara fisik antara lain, buah mangga 4.480 Kg, buah naga 3.325 Kg, buah alpukat 800 Kg dan Jeruk Nipis 4.500 Kg. Buah-buahan yang diekspor harus dalam kondisi baik, tidak busuk, dan bebas dari hama penyakit tumbuhan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara dan Kejaksaan Perkuat Penerapan Pidana Kerja Sosial

Karantina Pertanian Tarakan mendukung dengan membimbing langsung para pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor. Hal ini merupakan salah satu peran Karantina Pertanian dalam mewujudkan program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).

Data IQFAST sepanjang tahun 2020 menunjukkan Karantina Pertanian Tarakan Wilker Nunukan telah melakukan sertifikasi terhadap ekspor buah-buahan tujuan Malaysia dengan total volume 159 ton. Sementara dari bulan Januari sampai pertengahan Maret tahun 2021 telah tersertifikasi ekspor sebanyak 176,3 ton.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Resmi Lantik Denny Harianto sebagai Sekprov Kaltara

“Karantina Pertanian Tarakan akan terus menjamin kualitas Produk Pertanian dan terus mendukung peningkatan ekspor Produk pertanian. Hal ini terus kita gaungkan sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian dalam program GRATIEKS,” terangnya.

“Selain itu, Karantina Pertanian Tarakan juga berkomitmen memfasilitasi dan memberikan prioritas, pendampingan serta kemudahan layanan ekspor,” tutup Ahmad Alfaraby.(*)

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Tekankan Kesiapsiagaan Bencana lewat Simulasi Vertical Rescue

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *