TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) berkunjung ke Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (12/3/2021). Dalam kunjungannya, Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja menyebut tengah melakukan inventarisir masalah pemilu untuk dibawa ke pusat.
Rahmat menjelaskan, banyak permasalahan pemilu yang biasanya ditemukan di daerah perbatasan. Seperti pemungut suara dari negara lain, penduduk yang tempat tinggalnya menyatu dengan perbatasan, dan masyarakat yang berpindah.
“Bawaslu tidak bisa mengecek warga negara selain Indonesia, kemudian permasalahan penduduk yang bagian depan rumahnya Indonesia dan belakang Malaysia. Lalu masyarakat yang berpindah, kemudian permasalahan daerah yang sulit di supervisi,” ujar Rahmat.
Selain itu, kunjungan Bawaslu RI ke Kaltara juga ingin meninjau permasalahan mengenai penyelenggaraan pemilu dan kasus pidana, namun permasalahan yang ditemukan hanya di bidang kewarganegaraan dan kendala demografi.
“Kedepannya harus ada data yang baik dan benar, data tersebut biasanya diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya.
Rahmat menjelaskan, masyarakat yang berada di perbatasan juga sangat berpengaruh dalam pemilu. Jika ada mobilisasi atau perpindahan kewarganegaraan bisa menjadi masalah dan mengakibatkan pemilu yang kurang efektif.
“Karena penyelenggaraan pemilu juga dilakukan di wilayah ini, permasalahan di perbatasan selanjutnya akan dibawa ke pusat, khususnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mendagri dan Kemenkumham, kalau kita (Bawaslu RI) kan hanya meninjau dan mengawasi,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin