Tabung Gas 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Banyak Digunakan Golongan Berpenghasilan Menengah

NUNUKAN – Nunukan merupakan wilayah perbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan penggunaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) yang di datangkan dari luar Nunukan, seiring dengan pertumbuhan penduduk gas elpiji 3 kg itu terus mengalami peningkatan penggunaannya sehingga sering terjadi Kekurangan.

Gas elpiji 3 kg ini adalah bersubsidi dari pemerintah pusat, dan hanya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu, namun nampaknya penggunaan tabung gas itu juga digunakan oleh khalayak orang mampu dengan penghasilan diatasi rata-rata.

Kabag Ekonomi Pemda Nunukan Muhtar, SH, MSi mengatakan, pemanfaatan tabung gas ini berdasarkan peraturan permen SDM nomor 26 tahun 2019, pendistribusian secara tertutup, dengan penjelasan di lampiran 3 yakni mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp 1.500.000, per bulan dengan dibuktikan melalui slip gaji atau pengeluaran tidak lebih dari Rp 1.500.000, per bulan atau dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat.

“Di atas dari pendapatan itu tidak boleh memakai gas elpiji 3 kg, itu dikategorikan mampu,” kata Muhtar kepada benuanta.co.id, Jumat, (26/2/2021).

Sedangkan untuk UMKM omsetnya sehari Rp 833.000, per hari diatasi itu  tidak berhak untuk menggunakan gas elpiji 3 kg.

Saat ini, Pemerintah sedang melaunching penggunaan surat keterangan tidak mampu dari kepala Desa atau Lurah, ini juga sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di Nunukan dan Sebatik, bagi UMKM itu dia harus mendapatkan surat keterangan usaha UMKM dari dinas koperasi dan perindustrian kabupaten Nunukan.

Bagi masyarakat atau keluarga tidak mampu harus mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari Lurah atau Desa. “Ini sudah mulai berlaku,” jelasnya.

Pengurus suara keterangan tidak mampu itu dimulai dari RT, berdasarkan dari surat keterangan tidak mampu (SKTM) sehingga pihak RT ini akan ajukan ke Desa atau Ke Lurah, untuk melihat siapa yang berhak dan tidak berhak.

Setiap bulan gas elpiji 3 kg tiba di Nunukan 3 kali, sebanyak 10.500 tabung dalam sebulan, dibandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Nunukan kurang lebih 6.000 hingga 7.000 keluarga miskin.

“Inikan melebihi, kalau dikasih satu satu tabung gas elpiji 3 kg 1 keluarga satu Minggu pemakaiannya,” terangnya.

Muhtar katakan sebenarnya pendistribusian tabung gas elpiji 3 kg itu cukup namun tidak tepat sasaran karena penggunanya itu mulai dari keluarga miskin, keluarga menengah dan kaya. “Jika ini peruntukannya tepat sasaran bagi keluarga miskin, lebih dari cukup,” bebernya.

Saat ini pihaknya melakukan pengetatan pengawasan dan melakukan sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) .(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *