TARAKAN – Pelapor bernama Mukhlis Ramlan temukan kesalahan pada resume medis yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Mukhlis menduga, RSUD Tarakan merekayasa Covid-19 atas mendiang ibunya almarhum Megawati (63).
Hal ini dikatakan oleh Mukhlis Ramlan usai melakukan mediasi bersama pihak RSUD Tarakan di Polres Tarakan, pada Sabtu (20/2/2021).
“Pertama ada hal yang membuat kami sangat yakin bahwa ada kejahatan terstruktur yang nantinya akan dibuktikan oleh penyidik, ternyata resume medis ibu saya (alm. Megawati) itu hasilnya mendahului pemeriksaan,” ujarnya kepada awak media.
Mukhlis menjelaskan, dalam surat ringkasan pulang (Discharge Summary) yang diberikan oleh RSUD Tarakan, alm. Megawati tertulis dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal (22/12/2020). Sedangkan, alm. Megawati dilarikan ke RSUD Tarakan pada (8/1/2021).
“Pihak RSUD sendiri membantah akan hasil tersebut, bagi saya hal ini sudah menjadi satu rangkaian kejahatan yang sudah meyakinkan kami sebagai keluarga korban, ada hal yang ditutupi, karena dari kemarin pihak keluarga minta namun belum diberikan,” ujarnya kepada awak media.
“Kita akan kejar terus dugaan ini, kita akan buktikan melalui penyidik, kejaksaan, hingga pengadilan, bahwa memang ada hal yang sangat tidak benar dalam pelayanan di RSUD,” tambahnya.
“Dimana ibu saya diduga menjadi korban rekayasa di RSUD, kesimpulannya tanggal hasil Covid-19 yang kami terima tidak valid dengan waktu ibunda kami dilarikan ke RSUD. Bayangkan jika banyak orang diperlakukan seperti itu, ini sudah menjadi bukti, sudah menjadi fakta, bahwa memang terjadi peristiwa yang bagi kami sangat fatal,” tambahnya.
Mukhlis meyakini, berdasarkan UU tentang isi rekam medis pasal 52 poin e UU praktik kedokteran, pasien dan keluarga pasien wajib dan berhak diberikan isi rekam medis.
Saya mendengarkan penjelasan pihak RSUD item per item, dari obat yang diberikan hingga penanganan pasien, terbukti jelas tanggal, bulan, hingga tahun sangat berbeda, saat ditanya kepemilikan surat tersebut, pihak rumah sakit tidak bisa menjawab,” tuturnya.
“Rumah sakit tidak bisa hanya mengatakan mohon maaf salah ketik, karena hal ini menyangkut banyak nyawa, menyangkut pelanggaran HAM, dan bahaya sekali jika seperti ini. Saya percaya teman-teman penyidik dengan profesionalnya bekerja, dan kebenaran akan terungkap, saya jujur sangat kecewa, saya akan tempuh segala macam cara baik melalui Ombudsman, kepolisian, serta komnasham, dan pengacara,” tegasnya.
“Pemerintah Provinsi perlu turun tangan, investigasi secara menyeluruh, audit total, evaluasi, bentuk satuan tugas yang melakukan penelusuran kejanggalan ini, karena sudah banyak masyarakat yang turut merasakannya,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli







