Korban Penipuan Jual Beli Tanah Oknum Wakil Kepala Sekolah juga Ada dari ASN

TANJUNG SELOR – Tak hanya dari masyarakat umum, korban penipuan jual beli tanah juga dialami beberapa orang dari pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya ASN dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara berinisial AND.

“Saya salah satu korban dari oknum guru yang dilaporkan kemarin ke Polres Bulungan,” ungkap AND kepada benuanta.co.id, Sabtu 20 Februari 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1565 votes

Dirinya meminta agar Polres Bulungan tidak terlalu lama memproses oknum guru berinisial VN itu. AND khawatir jika semakin banyak orang yang tertipu dengan membeli tanah yang ternyata suratnya ilegal atau palsu.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

“Saya berharap agar Polres Bulungan tidak terlalu lama memproses oknum guru penipu ini supaya tidak bertambah korban. Jauh sebelum wakil kepala sekolah ini menipu saya, ternyata sudah beberapa kali dilaporkan masyarakat ke Polres. Namun herannya kenapa yang bersangkutan masih berkeliaran di luar,” ujarnya.

Untuk itu setiap aduan yang masuk ke polisi, sudah bisa dijadikan dasar untuk menjelaskan VN ke penjara. Dirinya yakin tak hanya VN saja yang bermain dalam investasi tanah itu, tapi ada orang lain yang membantu.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

“Saya juga berharap polisi bisa mengusut jaringannya. Baik yang ada di kantor desa maupun di pertanahan yang sering diajak datang mengukur tanah sehingga membuat orang percaya,” jelas AND.

“Andai dari awal pelaporan polisi langsung bertindak dan jebloskan ke penjara, maka kami-kami tidak sampai tertipu,” sambungnya.

Dirinya berharap agar kepolisian sudah mengambil langkah untuk membatasi gerak VN. Hal ini agar tidak mencari orang lain yang akan dijadikan sasaran. (*)

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *