NUNUKAN – Dua orang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Hl itu pun sudah menyebar di media sosial, salah satunya di Facebook yang di share akun atas nama Rustam Bah, Sabtu 13 Februari 2021.
Dia menuliskan, “Bantu up bantu share Pelarian dari lapas Nunukan”. Postingan itu pun telah dibagi sebanyak 156 kali, dan 172 komentar saat ini.
Dalam keterangan foto itu kedua narapidana bernama Tuo bin Unding dan Indra Adi Saputra. Keduanya kasus pencurian pasal 363 KUHP.
Saat dikonfirmasi hal ini, Kalapas Nunukan, Taufik Hidayat mengatakan, sejak kemarin telah melakukan pencarian napi yang kabur. Pihaknya juga telah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Polres Nunukan.
“Pencarian kami awali dari Lapas Nunukan, dan menuju perkampungan penduduk sekitarnya. Saat ini tim gabungan Polres dan Lapas juga menyisir lokasi-lokasi pemukiman ke arah pesisir sungai dan laut, tempat penyimpanan speedboat ataupun perahu,” kata Taufik, kepada benuanta.co.id, Ahad (14/2/2021).
Dia juga mengatakan, pengawasan juga diperketat di tempat penyeberangan. Sebab dikhawatirkan pelaku memanfaatkan jalur sungai maupun laut untuk keluar dari pulau Nunukan.
Sekitar perkampungan nelayan dan rumput laut di Jalan Mamolo, juga dialakukan pengawasan oleh petugas.
“Untuk identitas dan ciri-ciri kedua narapidana juga sudah kami sebar luaskan, agar warga yang melihat dapat melaporkan ke petugas kepolisian ataupun Lapas,” jelasnya.
Indra Adi Saputra dan Toa merupakan narapidana titipan dari luar daerah ke Lapas Nunukan sejak tahun 2020. Indra Adi Saputra adalah warga Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Terpidana dihukum atas perkara kriminal pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dan divonis hukuman 3 tahun sejak 2020 lalu.
Sementara itu, Tuo Bin Udding warga RT 07, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Dia dihukum 3 tahun dimulai tahun 2020, juga atas perkara kasus kriminal pasal 363 KUHP.
Dari bukti yang diperoleh sementara, kedua Narapidana ini kabur melalui tembok bagian belakang menggunakan sarung yang dia robek dan dibentuk seperti tali memanjang dan besi pendek di bagian ujung sarung untuk mengait, setelah itu dilemparkan kebagian atas tembok. Atas peristiwa itu terlihat bekas telapak kaki, kawat di atas tembok bagian atas juga terbuka selebar badan.
“Mereka ini kan kasus pencurian sarang burung walet, jadi ya sudah terbiasa cari sela di setiap keluar masuk,” terangnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin







