TARAKAN – Pandemi Covid-19 di Tarakan hingga hari ini belum berakhir, banyak warga yang terpapar virus bahkan harus menutup usia, Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat aktif mendampingi setiap pemakaman pasien Covid-19 Tarakan.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri mengatakan, sejak awal penyebaran Covid-19 di kota Tarakan khususnya di wilayah hukum Polsek Tarakan Barat, dimulai dari pendataan dini serta tracking Babinkamtibmas di setiap Kelurahan bersama petugas Puskesmas Sebengkok dan Puskesmas Karang Rejo.
“Wilayah hukum Polsek Tarakan Barat juga ada di lakukan pemakaman Covid-19 di antaranya TPU Sebengkok 45, TPU Sebengkok AL, TPU Gunung Daeng, TPU Selumit, TPU Karang Harapan, bahkan ada juga TPU keluarga yang terletak di RT 42 Kelurahan Karang Anyar,” ujar Angestri kepada benuanta.co.id.
Dijelaskan Angestri, pemakaman tetap di lakukan dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) protokol pemakaman Covid-19, yang terlibat yaitu Dinkes Kota Tarakan, PMK kota Tarakan, Patwal Lantas Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Barat, Danramil 0907 Tarakan Barat, Camat Tarakan Tarakan Barat, Babinkantibmas, Polsek Tarakan Barat, Bhabinsa, dan Tim penguburan sebanyak 8 orang dari Pemkot Tarakan.
Proses pemakaman sesuai prosedur SOP pemakaman jenazah Covid 19, jenazah diantar ke TPU diikuti dengan penyemprotan disinfektan oleh PMK Kota Tarakan.
Dalam hal ini, peran aktif Polsek Tarakan sejak awal yaitu melakukan deteksi dini dan melakukan penjagaan terhadap keluarga dan masyarakat setempat.
“Karena ada beberapa penolakan dari warga di sekitar TPU, saat melakukan pemakaman Covid 19. Sehingga pemakaman dapat berjalan lancar dan aman sesuai dengan protokol kesehatan,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli