Polda Kaltara Amankan Tiga Pemodal Tambang Emas Ilegal Sekatak

TANJUNG SELOR – Kegiatan pertambangan emas ilegal di Sekatak masih terus beroperasi walaupun tidak ada izin dari pemerintah. Untuk itu, kepolisian juga rutin melaksanakan operasi, sehingga di pertengahan Juli 2020 petugas mengamankan beberapa orang beserta alat beratnya berupa ekskavator.

“Jadi kita amankan 3 orang yakni H Rusli, Hasna dan Sarifuddin, mereka ini sebagai pemodal. Kalau pekerjanya kita tidak amankan karena hanya suruhan,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru melalui Kasubdit 4 Tidpir AKBP Taufik Nurmandia SIK MH kepada benuanta.co.id, Jumat 5 Februari 2021.

Baca Juga :  Pidana Kerja Sosial jadi Sanksi Baru KUHP Nasional 2026

Taufik menuturkan, pemodal ini tak hanya dari Kaltara, ada juga dari Sulawesi. Di mana ketiganya sifatnya individu bukan berbentuk perusahaan, namun memiliki anak buah di lapangan.

“Pemodal ini ada 2 dari Kaltara dan satunya dari Sulawesi. Hasil pemeriksaan kita mereka sudah lama beroperasi, tapi kadang tidak terbuka soal itu,” ucapnya.

“Kalau soal modal mereka tidak mau bicara, jelas mereka tidak mau ketahuan. Tafsiran kita hingga miliaran modalnya. Karena hasil pemeriksaan kita masing-masing pekerja itu tiap bulan menghasilkan Rp 5 juta,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Limpahkan Perkara Immanuel Ebenezer pada Kamis Besok

Secara logika jika mampu beli alat berat maka sudah lama beroperasi. Kata dia, alat berat yang sudah diamankan di Mapolda kurang lebih 7 unit, akan diserahkan kepada kejaksaan jika sudah tahap. Di mana saat ini sudah P21. “Kasus ini sudah P21, InsyaAllah kita akan melakukan pemanggilan untuk tahap 2,” jelasnya.

Dari tiap pemodal ini pun memiliki anak buah pekerja cukup banyak, baik yang bawa alat maupun pekerja pengangkut material. “Mereka ini kadang 7 sampai 10 orang anak buahnya. Jadi pemodal ini merekrut anak buah dengan cara diajak, jelas dimodali untuk datang ke Sekatak,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Misteri Kematian Remaja Perempuan di Bulungan, Polisi Akui Minim Bukti

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *